You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

SKPD Diminta Maksimalkan Sosialisasi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memaksimalkan sosialisasi peraturan daerah (perda) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, sosialisasi perda perlu dilakukan untuk mengantisipasi kesalahpemahaman warga ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan.

"Karenanya SKPD harus konsisten. Untuk semua perda yang selesai kami sahkan lewat paripurna harus segera disosialisasikan," ujarnya, Sabtu (9/9).

Semua Pihak Diajak Implementasikan Perda Pelestarian Budaya Betawi

Pria yang akrab disapa Lulung ini berharap minimnya pengetahuan warga terhadap Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi tidak terulang. Di mana dalam aturan itu telah disebutkan kewajiban bagi pemilik mobil untuk memiliki garasi.

"Kami minta itu tidak terulang," singkatnya.

Ia pun meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat agar mengintruksikan para wali kota dan bupati untuk menggencarkan sosialisasi perda terhadap warganya masing-masing.

"Sosialisasi dari wali kota bisa diturunkan sampai tingkat RW agar sosialisasinya efektif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik